Abstract:
Perekonomian Indonesia dari tahun ke tahun telah mengalami keadaan yang
pasang surut. Keadaan tersebut disebabkan karena adanya persaingan ketat di era
globalisasi dan pasar bebas di kancah internasional. Isu mengenai corporate
governance muncul sebagai reaksi terhadap berbagai kegagalan korporasi akibat
dari buruknya tata kelola perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan
mengetahui pengaruh Ukuran Dewan Komisaris dan Proporsi Komisaris
Independen Terhadap Kinerja Perbankan (Studi pada perusahaan perbankan yang
listing di BEI tahun 2020). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode kuantitatif. Sedangkan alat analisis yang digunakan adalah analisis
koefisien korelasi sederhana dan berganda, analisis regresi linier sederhana dan
berganda, uji koefisien determinasi dan uji hipotesis menggunakan uji signifikansi
(Uji t dan Uji F). Hasil dari penelitian dan pengolahan data yang menggambarkan
pengaruh Ukuran Dewan Komisaris dan Proporsi Komisaris Independen Terhadap
Kinerja Perbankan yang menunjukkan bahwa Ukuran Dewan Komisaris secara
parsial berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Perbankan dengan besarnya
pengaruh 2,04% dan sisanya 97,96% dipengaruhi faktor lain. Proporsi Komisaris
Independen secara parsial berpengaruh terhadap Kinerja Perbankan dengan
besarnya pengaruh 2,00% dan sisanya 98,00% dipengaruhi faktor lain. Secara
simultan Ukuran Dewan Komisaris dan Proporsi Komisaris Independen tidak
berpengaruh terhadap Kinerja PPerbankan. Diharapkan Peneliti selanjutnya
memperhatikan variabel independen-independen lainnya dan perusahaan melihat
4
kondisi tingkat ukuran dan proporsi dewan yang membentuk kecenderungan
kondisi kinerja keuangan yang tidak menentu.