Abstract:
UMKM di Indonesia merupakan salah satu pilar stabilisator krisis ekonomi moneter tahun 1997, namun dalam perjalannya, stagnasi perkembangan UMKM di Indonesia harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Lambannya perkembangan UMKM di Indonesia, terlihat dari rendahnya produktivitas UMKM serta masih banyaknya UMKM yang mengalami gulung tikar dan stagnan dalam usahanya. Hal ini diakibatkan karena 1.kurangnya permodalan dan terbatasnya akses pembiayaan, 2. Kualitas Sumber Daya Manusia yang masih rendah 3. Lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar.Keadaan ini mendorong pihak pemerintah untuk mengevaluasi program pengembangan UMKM yang ada. Partisipasi pihak swasta hendaknya dijadikan pemikiran yang positif dalam pengembangan UMKM di Indonesia mengacu pada konsep good governance melalui pola kemitraan dengan pemerintah.