Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada Pengaruh Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak
Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ciamis (Suatu Studi Pada
Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis). Permasalahan dalam penelitian ini
meliputi: (1) Seberapa besar pengaruh pajak hotel terhadap pendapatan asli daerah
Kabupaten Ciamis Tahun 2016-2020; (2) Seberapa besar pengaruh pajak hiburan
terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2016-2020; dan (3)
Seberapa besar pengaruh pajak hotel dan pajak hiburan secara bersama-sama
terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2016-2020. Adapun
tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk menguji besarnya pengaruh pajak
hotel terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Ciamis Tahun 2016-2020; (2)
Untuk menguji besarnya pengaruh pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah
di Kabupaten Ciamis Tahun 2016-2020; dan (3) Untuk menguji besarnya
pengaruh pajak hotel dan pajak hiburan secara bersama-sama terhadap pendapatan
asli daerah di Kabupaten Ciamis Tahun 2016-2020. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif. Hasil
dari penelitian dan pengolahan data menunjukan bahwa: (1) Pajak Hotel tidak
berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan besarnya
pengaruh sebesar 3,1 %; (2) Pajak Hiburan tidak berpengaruh signifikan terhadap
Pendapatan Asli Daerah dengan besarnya pengaruh sebesar 5,9%; dan (3) Pajak
Hotel dan Pajak Hiburan secara bersama-sama tidak berpengaruh signifikan
terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan besarnya pengaruh sebesar 6,3%.