Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi Kurangnya komunikasi dan sosialisasi dari pemerintah desa tentang pengelolaan keuangan desa, Adanya kesalahan data mengenai penerima bantuan sosial dan Terlambatnya anggaran dana desa dari pusat yang sering terjadi di awal tahun. Tujuan dilakukan penelitian ini ialah untuk mengetahui Transparansi Pengelolaan Keuangan yang ada di Desa Linggamulya Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik observasi dan teknik wawancara. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 4 orang. hasil penelitian Transparansi pengelolaan keuangan desa masih ada hambatan-hambatan yang terjadi yaitu banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana peraturan pembagian bantuan, tidak adanya jaminan dan perlindungan hukum yang jelas dan pasti mengenai hak atas informasi dalam mengetahui proses pengambilan kebijakan, kebijakan dalam proses perencanaan tidak .berjalan dengan optimal mengalami keterlambatan anggaran dari pusat dikarenakan adanya pandemi Covid-19, kurangnya memberikan sosialisasi terhadap masyarakat, kurangnya kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat, pemerintah desa tidak sepenuhnya memberikan informasi terhadap masyarakat, juga tidak lengkapnya kesediaan aksebilitas dokumen, pemerintah desa belum membuat komitmen yang jelas yang berbentuk sebuah program. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut yaitu dengan memberikan pengarahan kepada aparatur desa lainnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat, dengan memberikan motivasi kepada perwakilan masyarakat untuk mengajak masyarakat lainnya aktif dalam berpartisipasi dan pemerintah desa juga memampangkan papan informasi mengenai keuangan desa linggamulya