dc.description.abstract |
Pemberdayaan merupakan suatu upaya yang bertujuan untuk memperkuat kekuasaan pelaku usaha yang memiliki kondisi kurang mampu dalam ekonomi, keterampilan serta dalam hal pendidikan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Keberadaan kelompok usaha mikro pada dasarnya merupakan sektor usaha yang membantu pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk melakukan pemberdayaan kepada sektor usaha kecil mikro didaerahnya masing-masing melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Kabupaten Ciamis memiliki banyak potensi industri kecil menengah didalamnya, salah satunya adalah industri Kopi Ki Oyo di Desa Cileungsir Kecamatan Rancah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan dalam melaksanakan pemberdayaan pada UMKM Kopi Ki Oyo. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Adapun informan dalam penelitian ini ini yaitu Kepala Dinas, Kasi UMKM, Pemilik UMKM Kopi Ki Oyo, Bagian Produksi, Bagian Pemasaran dan Karyawan Kopi. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa pemberdayaan UMKM Kopi Ki Oyo oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis belum optimal, dikarenakan masih terdapat beberapa hambatan diantaranya kurangnya pengarahan pemerintah terkait kelembagaan kelompok usaha kopi, dinas belum melaksanakan pemupukan modal, dalam penyaluran ke minimarket atau supermarket harus memenuhi standar mereka, dan pemerintah juga tidak memberikan masukan mengenai jaringan pemasaran secara online. Upaya-upaya untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan melaksanakan pembinaan terhadap kelompok usaha kopi untuk dapat memonitoring pergerakan serta memberikan informasi pasar secara up to date., membantu melegalkan kelompok usaha kopi, memberikan akses terhadap lembaga keuangan untuk mengatasi masalah permodalan, membantu menyalurkan produk kopi ki Oyo ke perusahaan lain |
en_US |