Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum Efekifnya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Oleh Petugas Pemungut Pajak Di Desa Rawaapu Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap. Hal ini dilihat dari indikator-indikator masalah seperti kepatuhan dan kesadaran wajib pajak masih rendah dalam ketepatan waktu pembayaran, kurangnya sosialisasi oleh pemerintah desa atau petugas pemungut pajak dalam menjalin komunikasi dengan wajib pajak, wajib pajak pada saat melakukan pembayaran pajak masih banyak yang tidak ditempat pembayaran, kurangnya skill petugas pemungut pajak yang masih menggunakan cara tradisional dalam pemungutan pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi, wawancara, dokumentasi). Berdasarkan hasil penelitian bahwa Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Oleh Petugas Pemungut Pajak Di Desa Rawaapu Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap belum berjalan dengan optimal karena masih ada beberapa indikator yang dilihat dari dimensi pengukuran efektivitas pemungutan pajak belum tercapai secara maksimal oleh petugas pemungut pajak yaitu tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan masih rendah dan rendahnya kompetensi petugas pemungut pajak dalam melaksanakan tugasnya seperti inovasi dalam pemungutan pajak.