Abstract:
Sejak September 2020 Kota Tasikmalaya mengalami kejadian luar biasa akibat demam berdarah dengue, tercatat 1.214 orang terjangkit demam berdarah dengue dan 20 diantaranya meninggal dunia. Di awali kejadian ini pemerintah Kota Tasikmalaya membuat kebijakan yaitu Program Juru Pemantau Jentik (JUMANTIK) dan diimplementasikan di Kota Tasikmalaya. Program Jumantik ini bertujuan untuk penanggulangan dan pencegahan perkembangbiakan jentik hingga mencapai angka bebas jentik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Implementasi Program Jumantik di Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya. Dilihat dari kinerja implementasi Jumantik dari 6 dimensi yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumber-sumber kebijakan, karakteristik agen pelaksana, komunikasi antar-organisasi dan aktivitas para pelaksana, sikap atau kecenderungan para pelaksana, dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif , teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian Program Jumantik yaitu studi kepustakaan yang terdiri studi literature dan dokumentasi dan dari studi lapangan yang terdiri dari observasi dan wawancara. Informan dalam penelitian Program Jumantik sebanyak 5 (lima) orang. Hasil dari penelitian Program Jumantik masih ada hambatan yang terjadi yaitu kurangnya sumber daya manusia untuk pemantaua jentik secara berkala dan keteterlambatan waktu dalam melaporkan hasil pemantauan jentik. Upaya yang dilakukan agar Progran Jumantik dapat berjalan secara efektif dan efesien setiap masyarakat harus melaporkan hasil pemantauan tiap mingguan melalui Whatsapp dan jika ditemukan jentik maka kader akan langsung memeriksa ke rumahnya