Abstract:
Seiring dengan kebutuhan pemerintah akan barang atau aset daerah, maka perlu dilakukan kegiatan pengelolaan aset sehingga aset-aset yang dimiliki oleh daerah dapat berfungsi secara maksimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan pemerintah daerah. Seiring dengan bertambahnya jumlah urusan pemerintah di daerah otonom, sistem pengelolaan aset daerah pun perlu mengalami berbagai penyesuaian terhadap seluruh rangkaian atau siklus pengelolaan aset yang dilakukan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana inventarisasi Aset Daerah yang ada di SMPN 1 Cipaku agar tertata dengan optimal ?. Sedangkan tujuan dari penelitian adalah : Mendeskripsikan inventariasi Aset Daerah yang ada di SMPN 1 Cipaku agar tertata dengan optimal. Tujuan Inventarisasi Aset : (1) Menginventarisasi dan mengamankan seluruh BMD pada SKPD yang hingga saat ini belum terinventarisasi dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. (2) Menyajikan nilai koreksi BMD pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. (3) Melakukan sertifikasi BMD atas nama Pemerintah Daerah. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif yaitu rangkaian kegiatan untuk memperoleh data yang bersifat apa adanya tanpa ada dalam kondisi tertentu yang hasilnya lebih menekankan makna. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif peneliti hanya mendeksripsikan atau mengkonstruksi wawancara mendalam terhadap subjek penelitian, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proses atau alur inventarisasi Aset Daerah di SMP Negeri 1 Cipaku Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan inventarisasi aset daerah sudah dilakukan, akan tetapi pelaksanaannya masih terkendala pada saat input ke dalam aplikasi SIPKD. Sehingga tidak semua barang di SMPN 1 Cipaku terdapat label nomor kode barang inventaris. Informasi inventarisasi aset daerah tidak lengkap terutama dalam pencantuman Kartu Inventaris Ruangan dana pencantuman label kodefikasi di tiap barang karena tidak setiap ruangan di SMPN 1 Cipaku terdapat rekap daftar barang ruang atau Kartu Inventaris Ruangan. Untuk pelaksanaan pelaporan sudah dilakukan dengan baik. Pelaksanaan pelaporan barang inventaris dilakukan setiap triwulan dan tahunan.