Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hasil observasi yang menunjukkan belum optimalnya Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Kepariwisataan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran. Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut unuk mengetahui implementasi kebijakan penyelenggaraan kepariwisataan oleh Dinas Pariwisat Kabupaten Pangandaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Informan sebanyak 10 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Implementasi kebijakan penyelenggaraan kepariwisataan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran belum optimal karena belum mengacu pada standar/ukuran dan tujuan kebijakan pembangunan kepariwisataan selain itu sumber-sumber kebijakan seperti kapabilitas aparatur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran sebagai implementor kebijakan pengembangan pariwisata masih belum optimal dan kurang mendapatkan dukungan anggaran yang memadai yang termuat dalam APBD Pangandaran. Sehingga menghambat program akselerasi pengembangan pariwisata, serta kurangnya dukungan penuh dari masyarakat sebagai salah satu pihak yang bersentuhan secara langsung dengan wisatawan di setiap obyek wisata. Permasalahan lainnya yang menjadi penghambat adalah kurangnya Dinas Pariwisata berperan sebagai perancang dan pelaksana kebijakan pengembangan pariwisata karena kurangnya dukungan secara aktif dari berbagai kelompok-kelompok kepentingan serta kurangnya kewenangan Dinas Pariwisata dalam pengembangan pariwisata karena kentalnya otoritas kekuasaan politik sehingga menghambat Dinas Pariwisata sebagai leading sektor pengembangan kepariwisataan. Dengan demikian untuk mengatasi permasalahan tersebut maka Dinas pariwisata telah melakukan pembentukan BPPID di Kabupaten Pangandaran untuk pengembangan sektor pariwisata, karena keberadaan BPPID akan menjadi komponen penguat jejaring industri pariwisata dan masyarakat pariwisata di Pangandaran