Abstract:
Sebagian besar wilayah Indonesia merupakan pedesaan. Jumlah desa lebih besar daripada kabupaten
atau kota. Desa merupakan kumpulan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan yang penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dahulu desa merupakan
komunitas sosial dan merupakan pemerintahan asli bangsa Indonesia yang telah ada sebelum Indonesia
berdiri, bahkan terbentuknya Indonesia mulai dari pedesaan. Pada era otonomi daerah, desa adalah
bagian yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan dan bersentuhan langsung
dengan masyarakat terutama dalam pelayanan publik. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
mempunyai agenda reformasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
bahwa setiap individu dan organisasi dituntut untuk mengembangkan diri guna meningkatkan pelayanan
masyarakat. Dalam pelayanan pengelolaan administrasi dan arsip yang konvesional perlu diubah
menjadi berbasis sistem dan digital. Perlu diperhatikan bahwasannya desa juga harus mempublikasikan
seluruh potensi yang dimilikinnya sehingga masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan informasi
mengenai desa, disamping itu perlu untuk melakukan transparasi publik. Diadakannya pelaksanaan
program ini bertujuan untuk memberikan media dalam mempublikasiakan segala potensi desa, tertatanya
pengelolaan dalam administrasi yang telah menjadi berbasis digital serta meningkatkan keterampilan
dan kemampuan aparatur desa. Sebagai hasil program ini merupakan informasi bagi masyarakat atau
warga dalam peningkatan kulitas pelayanan kepada masyarakat.