Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi terkait pelaksanaan implementasi SID pada Desa Rancah, Kecamatan
Rancah, Kabupaten Ciamis. Pada dasarnya, Desa merupakan sebuah kawasan atau daerah tempat
tinggal masyarakat yang memiliki pemerintahan sendiri yang dikepalai oleh Kepala Desa. Pada era
sekarang yaitu era digital 4.0 desa sudah mulai berkembang mengikuti perkembangan zaman khususnya
dalam SID dikelola oleh pemerintahan desa dengan memanfaatkan peranan teknologi yaitu pengelolaan
website desa. Website desa merupakan salah satu wadah untuk menampung informasi, data, dokumentasi
tentang desa, maka dari itu pentingnya penggunaan jaringan internet berbasis website Desa. Namun
dalam hal ini Desa Rancah masih belum mempunyai website desa karena pengetahuan akan SID berbasis
website belum banyak diketahui oleh aparat desa maupun masyarakat desa. Hambatan yang dihadapi
dalam pelaksanaan SID berbasis website di Desa Rancah, diantarannya yaitu rendahnya pengetahuan
aparat desa akan SID, keterbatasan human resource dalam pengelolaan website, dan sulitnya masyarakat
dalam mengakses informasi Desa. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengelolaan SID berbasis website di
Desa Rancah masih belum optimal.