Abstract:
Telah dilakukan penelitian mengenai “Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Mandiri Sejahtera Oleh Pemerintah Desa Di Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis”. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perkembangan BUM Desa yang ada di Desa Kawunglarang. Pelaksanaan penelitian ini dilakukan pada Bulan Februari – Agustus 2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun informan yang diwawancarai oleh peneliti dalam mengumpulkan data sebagai bahan penyusunan skripsi adalah Kepala Desa Kwunglarang, Sekertaris Desa Kawunglarang, Direktur BUM Desa Mandiri Sejahtera, Ketua BPD Desa Kawunglarang, Tokoh Masyarakat, Warga Masyarakat, sumber data sekunder, meliputi: dokumen perekrutan calon pengurus BUM Desa, SK pengurus BUM Desa, dan lain-lain. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Kemudian untuk teknik pengolahan / analisis data peneliti menggunakan reduksi data, penyajian data, verifikasi data dan menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa prinsip pengelolaan BUM Desa yaitu kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan, telah diterapkan di BUM Desa Mandiri Sejahtera Desa Kawunglarang. Semua komponen yang terlibat dalam pengelolaan BUM Desa Mandiri Sejahtera saling menjalin kerja sama dengan baik. BUM Desa Mandiri Sejahtera belum melaksanakan kerja sama dengan pihak ketiga karena kendala pendanaan. Kendala selanjutnya adalah karena objek kerjasamanya juga belum ditemukan. Masyarakat yang berkontribusi terhadap perkembangan BUM Desa Mandiri Sejahtera tidak banyak. Hal ini dikarenakan program yang dijalankan oleh BUM Desa Mandiri Sejahtera belum mampu menyentuh kebutuhan masyoritas masyarakat. Karakter masyarakat Desa Kawunglarang adalah petani, peternak, dan pelaku usaha UMKM. Masyarakat inilah yang belum tersentuh oleh program BUM Desa Mandiri Sejantera. BUM Desa Mandiri Sejahtera telah melaksanakan tertib administrasi sebagai tanda bahwa BUM Desa Mandiri Sejahtera masih hidup. Tetapi hidupnya BUM Desa Mandiri Sejahtera tidak bisa berkembang sebagaiman seharusnya. Hal ini menjadikan status BUM Desa Mandiri Sejahtera termasuk dalam kategori BUM Desa Bentukan menurut IP BUM Desa. Kendala utama yang ada pada BUM Desa Mandiri Sejahtera adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak memadai dalam segi pengetahuan untuk mengembangkan BUM Desa.