Abstract:
Nama: Fauziah Nurhasanah. NIM. 3403200154. “Pengaruh Kesadaran
Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak
PBB di Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota
Tasikmalaya)”. Di bawah bimbingan Bapak Dr. H. Sukomo, M.Si.
(Pembimbing I) dan Ibu Endah Puspitasari, S.E., M.M. (Pembimbing II).
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana tingkat kesadaran
wajib pajak dalam membayar PBB di Kelurahan Linggajaya Kecamatan
Mangkubumi Kota Tasikmalaya? 2) Bagaimana tingkat kepatuhan wajib pajak
dalam membayar PBB di Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota
Tasikmalaya? 3) Seberapa besar pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB di Kelurahan Linggajaya
Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya? Adapun tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1) Tingkat kesadaran wajib pajak di
Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. 2) Tingkat
kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota
Tasikmalaya. 3) Besarnya pengaruh Tingkat kesadaran wajib pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB di Kelurahan Linggajaya
Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini analisis desain kuantitatif. Sedangkan untuk menganalisis data yang
diperoleh digunakan analisis Koefisien Korelasi Product Moment, Uji Koefisien
Determinasi, Uji Hopotesis menggunakan Uji Signifikansi (Uji t), analisis regresi
sederhana, dan uji F.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kesadaran wajib pajak PBB di
Kelurahan Linggajaya berada pada kategori baik, namun masih terdapat wajib
pajak yang kurang memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu, namun
secara umum termasuk kategori baik. Hal ini ditunjukkan oleh total skor sebesar
3.427 dari skor ideal 4.575, dengan rata-rata skor sebesar 228,47. Hasil tersebut
menunjukkan bahwa sebagian besar wajib pajak telah memiliki pengetahuan,
pemahaman, serta kesadaran yang cukup baik terhadap kewajiban perpajakan. 2)
Tingkat Kepatuhan wajib pajak PBB di Kelurahan Linggajaya belum optimal
karena masih terdapat keterlambatan pembayaran pajak, namun secara umum
berada pada kategori baik. Hal ini ditunjukkan oleh total skor sebesar 3.485 dari
skor ideal 4.575, dengan rata-rata skor sebesar 232,33. Hasil tersebut
menunjukkan bahwa sebagian besar wajib pajak telah melaksanakan kewajiban
perpajakan dengan cukup baik, baik dari aspek ketepatan waktu pembayaran,
maupun kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku. 3) Kesadaran
wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak
PBB d di Kelurahan Linggajaya. Adapun besarnya pengaruh sebesar 78,62%.
Hasil penelitian membuktikan bahwa kesadaran wajib pajak merupakan salah satu
faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB di
BAPENDA wilayah Kota Tasikmalaya.
Kata Kunci: Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, BAPENDA Kota
Tasikmalaya