Abstract:
Penguatan Kompetensi Sosial Pengawas Sekolah Dalam Meningkatkan Kinerja
Kepala Sekolah (Studi Kasus pada 3 TK Daerah Binaan 1 Kecamatan Kroya,
Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah).
Sumeh Sutiyono. NIM.2125250107. Penelitian ini berfokus pada kajian tentang
penguatan kompetensi sosial pengawas sekolah dalam meningkatkan kinerja kepala
sekolah yang dilakukan melalui teknis studi kasus pada 3 TK Daerah Binaan 1
Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sesuai dengan fokus kajian dan
permasalahan penelitiannya maka penelitian bertujuan untuk mengkaji tentang
kualitas, tuntutan, faktor pendukung dan pengembangan kompetensi sosial pengawas
sekolah dalam meningkatkan kinerja kepala sekolah. Melalui metode deskriptif
analitik dan pendekatan kualitatif, maka penelitian ini menghasilkan kesimpulan :
(1). Kompetensi sosial pengawas pada tingkat satuan pendidikan TK, diantaranya :
memiliki kemampuan: berkomunikasi efektif, bekerja sama, sikap empati dan
kepedulian sosial, membangun hubungan interpersonal, menyelesaikan konflik,
sikap adaptif terhadap lingkungan sosial dan budaya, menjunjung etika dan norma
profesi, dan kolaborasi dalam pendampingan, serta sekaligus kompetensi tersebut
menjadi keunggulan kompetensi dan kualitas professional pengawas; (2). Pengawas
sekolah dituntut harus memiliki kompetensi sosial seperti kemampuan :
pengembangan diri secara mandiri, belajar dari praktik baik (best practice),
meningkatkan kemampuan mendengarkan aktif, membangun jaringan dan
kolaborasi, meminta umpan balik dari pihak yang dibina, meningkatkan kepekaan
sosial dan empati, mengelola ekspektasi dan batasan profesional, menggunakan
pendekatan coaching dan mentoring; dan menjaga kesehatan mental dan emosional;
(3). Faktor pendukung penguatan kompetensi sosial pengawas dalam meningkatkan
kinerja kepala TK melalui supervisi pada TK Unggulan meliputi faktor internal (dari
diri pengawas) dan faktor eksternal (dari lingkungan). Proses penguatan kompetensi
sosial pengawas dalam kinerjanya bagi satuan pendidikan TK, bersifat siklus dan
berkelanjutan, melalui tahapan: identifikasi kebutuhan → perencanaan →
pelaksanaan penguatan (pelatihan, praktik, refleksi) → implementasi supervisi →
evaluasi → perbaikan. Yang hharus dilakukan secara konsisten dan sistemik;dan (4).
Model pengembangan penguatan kompetensi sosial pengawas, dalam bentuk model
Model SPIRAL yang terdiri dari tujuh tahap berkelanjutan: Kesadaran → Asesmen
→ Perencanaan → Penguatan → Implementasi → Evaluasi → Refleksi & Tindak
Lanjut. Yang prosesnya dilakukan dengan enam langkah berurutan: Kesadaran dan
komitmen → Diagnosis dan pemetaan → Perencanaan program → Pelaksanaan
penguatan(pelatihan, mentoring, praktik) → Implementasi supervisi dengan
kompetensi yang dikuatkan → Evaluasi, refleksi, dan tindak lanjut.