| dc.description.abstract |
Yadi Haryadi. 2026. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Tempat Parkir
oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran. Di bawah bimbingan Dr.
H. Asep Nurwanda, S.HI., M.Si. Selaku pembimbing I dan Dr. Hj. Kiki
Endah, S.Sos., M.Si. Selaku Pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya Implementasi Kebijakan
Pengelolaan Tempat Parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran.
Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis : 1)
Implementasi Kebijakan Pengelolaan Tempat Parkir oleh Dinas Perhubungan
Kabupaten Pangandaran, 2) Faktor pendukung dan penghambat Implementasi
Kebijakan Pengelolaan Tempat Parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten
Pangandaran. 3) Strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Implementasi
Kebijakan Pengelolaan Tempat Parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten
Pangandaran. Dalam penelitian ini akan digunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan sebanyak 5 orang informan
yang terdiri dari Kepala dan Pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten
Pangandaran. Teknik pengumpulan data diakukan melalui studi kepustakaan dan
studi lapangan dengan cara wawancara, observasi dan wawancara. Analisa data
dilakukan terhadap data yang terkumpul yang dilakukan dengan analisis secara
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: implementasi kebijakan
pengelolaan tempat parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran telah
dilaksanakan, namun belum sepenuhnya optimal. Pelaksanaan kebijakan didukung
oleh regulasi, pembagian tugas, komunikasi, sumber daya, serta pengawasan,
tetapi masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya, sarana
prasarana, pemahaman masyarakat, dan tingginya aktivitas kendaraan pada
kawasan wisata. Faktor pendukung meliputi komitmen pelaksana, koordinasi,
regulasi, dan dukungan masyarakat, sedangkan faktor penghambat meliputi
keterbatasan petugas, anggaran, fasilitas pendukung, serta kepatuhan masyarakat
yang belum merata. Strategi peningkatan implementasi dilakukan melalui
penguatan komunikasi dan sosialisasi, peningkatan kapasitas pelaksana,
optimalisasi pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat guna
mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih tertib, aman, dan efektif di Kabupaten
Pangandaran. |
en_US |