Abstract:
Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Kota Banjar saat ini masih mengelola administrasi pembayaran Syahriah secara manual menggunakan buku besar. Sistem pencatatan konvensional ini menimbulkan berbagai kendala operasional, seperti rentannya kesalahan pencatatan transaksi (human error), inefisiensi waktu dalam proses rekapitulasi dan penelusuran data tunggakan, serta lambatnya penyampaian informasi tagihan kepada wali santri yang kerap berujung pada keterlambatan pembayaran. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun Sistem Informasi Pembayaran Syahriah (SPP), monitoring tunggakan, dan notifikasi WhatsApp guna mendigitalisasi proses keuangan serta memfasilitasi komunikasi yang lebih proaktif dengan pihak wali santri.
Pengembangan sistem informasi ini menggunakan metode Extreme Programming (XP) yang dijalankan secara iteratif. Metode ini dipilih karena kemampuannya dalam mengakomodasi perubahan kebutuhan secara fleksibel melalui empat tahapan utama, yaitu planning (perencanaan), design (perancangan), coding (pengkodean), dan testing (pengujian). Pemodelan sistem digambarkan secara terstruktur menggunakan Unified Modeling Language (UML) melalui tahapan Use Case, Activity, Sequence, dan Class Diagram. Pada tahap implementasi, sistem dibangun berbasis web menggunakan bahasa pemrograman PHP native, antarmuka Bootstrap, dan basis data MySQL, serta diintegrasikan dengan layanan Fonnte API sebagai gateway WhatsApp dan Sandbox Midtrans untuk memfasilitasi opsi pembayaran online.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem yang dikembangkan mampu menyelesaikan kendala administrasi keuangan pesantren melalui pengotomatisasian pencatatan transaksi dan rekapitulasi data secara terpusat. Sistem juga telah memfasilitasi fitur monitoring tunggakan secara sistematis, sekaligus mampu menyusun dan mengirimkan notifikasi tagihan beserta tautan pembayaran secara otomatis ke nomor WhatsApp wali santri. Evaluasi fungsionalitas melalui metode Black Box Testing mengonfirmasi bahwa seluruh fitur aplikasi, termasuk pembatasan hak akses untuk Admin, Bendahara, dan Kepala Sekolah, telah berjalan dengan baik sesuai rancangan. Dengan demikian, kehadiran sistem ini terbukti efektif dalam meningkatkan transparansi, akurasi, serta kelancaran operasional administrasi pembayaran Syahriah di Pondok Pesantren Miftahul Ihsan.