Abstract:
RKP Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari RPJM-Desa, memuat rancangan kerangka ekonomi Desa dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Desa. Yang bertujuan Untuk mengetahui isi kebijakan dalam Implementasi Rencana Kerja Pemerintah Desa dalam Pembangunan di Desa Cisarua Langkaplancar Kabupaten Pangandaran.. Ada empat hal yang mempengaruhi implementasi kebijakan
yang mutlak diantaranya, 1) Informasi, 2) Isi kebijakan, 3) Dukungan masyarakat, dan 4) Pembagian potensi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data seperti observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi rencana kerja pemerintah desa dalam pembangunan di Desa Cisarua Langkaplancar Kabupaten Pangandaran.