Abstract:
Pada dasarnya pembangunan merupakan usaha pencapaian perubahan yang bersifat perbaikan dan peningkatan, serta menciptakan hal-hal baru yang membawa kemajuan. Pelaksanaan Pembangunan Desa merupakan salah satu kewajiban pemerintahan desa yang harus dilaksanakan dan merupakan bidang yang memerlukan pendanaan yang cukup besar, hal ini dikarenakan pelaksanaan pembangunan desa difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang ada di desa. Pembangunan merupakan sebuah proses pengembangan kapasitas masyarakat dalam jangka panjang sehingga memerlukan perencanaan yang
tepat dan akurat. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan tersebut, maka banyak aspek atau hal-hal yang harus diperhatikan, di antaranya adalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui usulan kegiatan pembangunan desa dalam melaksanakan pembangunan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan sumber bukti berupa dokumen dan wawancara serta teknik penelitian yang digunakan adalah penjodohan pola. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan desa secara umum sudah cukup baik dikarenakan kegiatan yang dilaksanakan dalam tahap-tahap pembangunan desa sudah sesuai dengan petunjuk peraturan yang
ada.