Abstract:
Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat RKP Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun sebagai penjabaran dari RPJM-Des, memuat rancangan kerangka ekonomi desa dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa dengan mendorong partisipasi masyarakat, maupun yang diusulkan kepada pemerintah atau kerjasama dengan pihak ketiga, ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Proses Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Desa Nasol Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor.114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Kami menggunakan metode observasi (dengan dijelaskannya apa yang telah diobservasi dan hasil obeservasi yang ingin didapat) dan wawancara (metode ini dilengkapi dengan daftar pertanyaan yang diajukan kepada narasumber). Dari kegiatan Praktek Penelitian RKPDes di desa Nasol dapat diperoleh hasil praksis berupa kesesuaian teori yang telah diperoleh dan dipelajari dengan
praktek yang telah dilakukan. Kami dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan BAKESBANGPOL yang mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan tentang perumusan kebijakan teknis dan pembinaan urusan bina ideologi, wawasan kebangsaan, karakter bangsa, politik dalam negeri, ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama, organisasi kemasyarakatan, penanganan konflik, dan kewaspadaan nasional.