Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada pengaruh Absorption costing dan Regulasi Pajak
terhadap Efisiensi Biaya pada PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk
Periode 2015-2024. Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi: (1)
Bagaimana pengaruh penerapan metode Absorption costing terhadap efisiensi biaya
pada PT Ultrajaya Milk Industry Tbk?; (2) Bagaimana pengaruh regulasi pajak
terhadap efisiensi biaya pada PT Ultrajaya Milk Industry Tbk?; (3) Bagaimana
pengaruh simultan antara penerapan Absorption costing dan regulasi pajak terhadap
efisiensi biaya pada PT Ultrajaya Milk Industry Tbk?. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan
kuantitatif. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh digunakan yang
Analisis Koefisien Korelasi Sederhana, Analisis Regresi Linier Berganda, Analisis
Koefisien Korelasi Berganda, Analisis Koefisien Determinasi, Uji Parsial (Uji t),
dan Uji Signifikansi Simultan (Uji F). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara
parsial Absorption costing tidak berpengaruh signifikan terhadap efisiensi biaya,
dengan tingkat hubungan yang sedang dan arah hubungan negatif. Regulasi Pajak
juga tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap efisiensi biaya, dengan
tingkat hubungan yang lemah dan arah hubungan negatif. Secara simultan,
Absorption costing dan Regulasi Pajak memiliki tingkat hubungan yang kuat
dengan efisiensi biaya, namun keduanya tidak berpengaruh signifikan secara
bersama-sama terhadap efisiensi biaya pada PT Ultrajaya Milk Industry & Trading
Company Tbk Periode 2015-2024. Artinya, naik turunnya efisiensi biaya
perusahaan pada periode tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh faktor lain di luar
Absorption costing dan regulasi pajak, seperti tekanan pada beban operasional non-
produksi.