Unigal Repository

IMPLEMENTASI PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR BERLANGGANAN MENURUT PASAL 10 AYAT (5) PERATURAN BUPATI CIAMIS NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PARKIR BERLANGGANAN DI TEPI JALAN UMUM DI KECAMATAN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author zakhira sukmawan, syahla
dc.date.accessioned 2026-09-16T09:42:11Z
dc.date.available 2026-09-16T09:42:11Z
dc.date.issued 2026-08-28
dc.identifier.other 3300220077
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10142
dc.description.abstract IMPLEMENTASI PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR BERLANGGANAN MENURUT PASAL 10 AYAT (5) PERATURAN BUPATI CIAMIS NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PARKIR BERLANGGANAN DI TEPI JALAN UMUM DI KECAMATAN CIAMIS Pengelolaan retribusi parkir berlangganan di tepi jalan umum di Kabupaten Ciamis diatur melalui Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum. Kebijakan ini secara esensial menempatkan Pasal 10 Ayat (5) sebagai norma krusial yang memberikan jaminan kepastian hukum berupa pembebasan biaya retribusi harian bagi pengguna jasa yang telah melunasi kewajiban retribusi tahunan yang dibuktikan dengan stiker atau dokumen sah. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini adalah bagaimana implementasi Pasal 10 Ayat (5) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum dalam pengelolaan retribusi parkir berlangganan di Kecamatan Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis metode deskriptif analitis, yaitu menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghubungkannya satu sama lain untuk mendapatkan suatu kebenaran, serta menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi pustaka, observasi lapangan, serta wawancara dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, juru parkir, dan masyarakat pengguna jasa parkir di wilayah Kecamatan Ciamis. Berdasarkan hasil penelitian implementasi pengelolaan retribusi parkir berlangganan menurut Pasal 10 Ayat (5) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 Tahun 2022 di Kecamatan Ciamis belum berjalan secara optimal. Ketidakoptimalan ini dipicu oleh maraknya pemungutan ganda (double payment). Praktik ini secara nyata mencederai konsep service delivery, mencederai kepastian hukum (legal certainty), dan merusak asas kemanfaatan bagi masyarakat peserta berlangganan. Diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perhubungan dapat terus mengoptimalkan pelaksanaan pengelolaan parkir berlangganan guna memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta meningkatkan dukungan sarana, prasarana, dan pengawasan di lapangan agar implementasi Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 Tahun 2022 dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). en_US
dc.description.sponsorship FAKULTAS HUKUM en_US
dc.publisher FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS GALUH en_US
dc.subject IMPLEMENTASI, RETRIBUSI, PARKIR, BERLANGGANAN, CIAMIS en_US
dc.title IMPLEMENTASI PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR BERLANGGANAN MENURUT PASAL 10 AYAT (5) PERATURAN BUPATI CIAMIS NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PARKIR BERLANGGANAN DI TEPI JALAN UMUM DI KECAMATAN CIAMIS en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account