Unigal Repository

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 109 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 DI WILAYAH MAJALENGKA

Show simple item record

dc.contributor.author FIRDAUSI SYAHRUR RAMADHAN, GERALDI
dc.date.accessioned 2026-09-16T09:41:12Z
dc.date.available 2026-09-16T09:41:12Z
dc.date.issued 2026-09-16
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10141
dc.description.abstract PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 109 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 DI WILAYAH MAJALENGKA. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kewajiban setiap kegiatan usaha untuk memenuhi dasar legalitas lingkungan, baik dalam bentuk izin lingkungan maupun persetujuan lingkungan setelah perubahan rezim perizinan. Di Kabupaten Majalengka, terdapat pengaduan masyarakat dan tindakan administratif terhadap sejumlah kegiatan usaha, sehingga perlu dikaji apakah penegakan hukum yang dilakukan telah sejalan dengan fungsi Pasal 109 sebagai instrumen hukum pidana lingkungan. Identifikasi masalah dalam penelitian ini meliputi: bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana pencemaran lingkungan apabila dihubungkan dengan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; bagaimana pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Majalengka; serta kendala apa saja yang dihadapi dan bagaimana upaya penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan putusan pengadilan yang relevan, serta studi lapangan melalui wawancara tertulis dan data pendukung dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka. Data dianalisis secara kualitatif dengan menghubungkan norma hukum, teori penegakan hukum, dan fakta empiris di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tetap relevan sebagai norma pidana yang menekankan pentingnya legalitas lingkungan bagi kegiatan usaha. Setelah perubahan rezim perizinan, ketentuan tersebut perlu dibaca secara sistematis dengan konsep persetujuan lingkungan. Di Kabupaten Majalengka, penegakan hukum lingkungan masih lebih dominan dilakukan melalui instrumen administratif, berupa pembinaan, pengawasan, teguran, surat peringatan, dan sanksi administratif. Data penelitian menunjukkan adanya 17 pengaduan masyarakat dan 17 usaha atau kegiatan yang memperoleh teguran atau surat peringatan pada tahun 2023 sampai dengan 2025. Namun, belum ditemukan penerapan Pasal 109 dalam perkara pidana di Pengadilan Negeri Majalengka. Saran yang dapat diajukan adalah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka perlu memperkuat evaluasi terhadap pelanggaran dokumen atau persetujuan lingkungan agar dapat dibedakan antara pelanggaran administratif biasa dan pelanggaran yang layak dikoordinasikan ke ranah pidana. Pemerintah daerah perlu memperkuat sumber daya manusia, anggaran, laboratorium, dan digitalisasi pengawasan. Pelaku usaha dan masyarakat juga perlu meningkatkan kepatuhan serta partisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. en_US
dc.description.sponsorship RUSYDI, IBNU dan AMIN EFFENDY, MUHAMMAD en_US
dc.subject PENEGAKAN HUKUM, TINDAK PIDANA, PENCEMARAN LINGKUNGAN en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 109 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 DI WILAYAH MAJALENGKA en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account