Abstract:
Kesejahteraan rumah tangga petani padi di Desa Leuwidulang, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya masih dipengaruhi oleh keterbatasan lahan garapan, tingginya biaya produksi, serta fluktuasi harga gabah, sehingga perlu dikaji lebih lanjut melalui analisis pendapatan dan konsumsi rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendapatan, pola konsumsi, dan tingkat kesejahteraan rumah tangga petani padi di Desa Leuwidulang. Penelitian menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan deskriptif kuantitatif terhadap 71 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin dari populasi 245 rumah tangga petani padi, melalui teknik simple random sampling. Tingkat kesejahteraan diukur menggunakan tiga indikator, yaitu Pangsa Pendapatan dari Sektor Pertanian (PPSP), Pangsa Pengeluaran untuk Pangan (PEP) berdasarkan Hukum Engel, dan Daya Beli Petani Padi (DBPP). Hasil penelitian menunjukkan rata-rata pendapatan rumah tangga sebesar Rp30.614.793 per tahun, didominasi oleh sektor non-farm (76,7%), dengan rata-rata PPSP sebesar 10,79 persen dan 98,6 persen rumah tangga tergolong terdiversifikasi. Rata-rata PEP sebesar 54,23 persen menunjukkan kondisi cukup sejahtera menurut Hukum Engel, sedangkan rata-rata DBPP sebesar 1,27 dengan 73,2 persen rumah tangga berada di atas ambang batas daya beli. Secara keseluruhan, tingkat kesejahteraan rumah tangga petani padi di Desa Leuwidulang berada pada kategori cukup sejahtera. Disarankan agar petani mempertahankan diversifikasi pendapatan sekaligus meningkatkan produktivitas usahatani padi, dan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus bagi rumah tangga dengan PEP tinggi dan DBPP rendah melalui program bantuan sarana produksi dan akses permodalan.