Abstract:
Hasil observasi diketahui bahwa Implementasi Program Pemberdayaan melalui Sistem Padat Karya Tunai Desa di Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran belum dijalankan dengan baik, hal ini terlihat dari kurangnya kesesuaian antara program dengan pemanfaat, pemerintah desa kurang melakukan berbagai pertemuan dengan masyarakat penerima manfaat untuk menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan, kurangnya kesesuaian antara program dengan organisasi pelaksana, kurangnya kesesuaian antara kelompok pemanfaat dengan organisasi pelaksana. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Program Pemberdayaan melalui Sistem Padat Karya Tunai Desa di Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Informan sebanyak 8 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian tentang Implementasi Program Pemberdayaan melalui Sistem Padat Karya Tunai Desa di Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran belum terlaksana dengan baik sesuai dengan tentang tiga unsur implementasi program, dan hal ini terlihat dari kurangnya tingkat pemahaman masyarakat penerima manfaat di desa terhadap program padat karya yang akan di laksanakan, kurangnya identifikasi terhadap keinginan dan kebutuhan masyarakat penerima manfaat di desa sehingga terkadang kurang menyesuaikan antara program kegiatan yang dilaksanakan dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat di desa sehingga kurang memberikan manfaat secara langsung terhadap masyarakat di desa, kurangnya dilakukan pendataan dan verifikasi data secara langsung ke lapangan sehingga masih ada sebagain masyarakat yang berhak menerima program padat karya tetapi justru tidak terdaftar, kurangnya dilakukan pendataan dan verifikasi data secara langsung ke lapangan sehingga masih ada sebagain masyarakat yang berhak menerima program padat karya tetapi justru tidak terdaftar.