<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rdf:RDF xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<channel rdf:about="http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/3232">
<title>Faculty of Law</title>
<link>http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/3232</link>
<description/>
<items>
<rdf:Seq>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10070"/>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10069"/>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10068"/>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10067"/>
</rdf:Seq>
</items>
<dc:date>2026-09-15T20:59:56Z</dc:date>
</channel>
<item rdf:about="http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10070">
<title>PENEGAKAN HUKUM PASAL 5 AYAT (4) HURUF F JUNCTO PASAL 40 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN TERHADAP PENGUNAAN JALANAN UMUM OLEH PEDAGANG KAKI LIMA DI  JALAN WAGE RUDOLF SUPRATMAN CIAMIS</title>
<link>http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10070</link>
<description>PENEGAKAN HUKUM PASAL 5 AYAT (4) HURUF F JUNCTO PASAL 40 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN TERHADAP PENGUNAAN JALANAN UMUM OLEH PEDAGANG KAKI LIMA DI  JALAN WAGE RUDOLF SUPRATMAN CIAMIS
Muzakki, Banafsaj Nabil
PENEGAKAN HUKUM PASAL 5 AYAT (4) HURUF F JUNCTO PASAL 40 AYAT  (1)  PERATURAN  DAERAH  KABUPATEN  CIAMIS  NOMOR  10 TAHUN  2012  TENTANG  KETERTIBAN,  KEBERSIHAN  DAN KEINDAHAN  TERHADAP  PENGUNAAN  JALANAN  UMUM  OLEH PEDAGANG  KAKI  LIMA  DI  JALAN  WAGE  RUDOLF  SUPRATMAN CIAMIS Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di  kawasan  Jalan  Wage  Rudolf  Supratman,  Kabupaten  Ciamis,  yang  di  mana memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai tempat usaha yang kerap memicu timbulnya gangguan ketertiban umum, keselamatan lalu lintas, dan estetika kota. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Huruf F Jo. Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas peran  Satuan  Polisi  Pamong  Praja  (Satpol  PP)  menanggulangi  tindak  pidana pelanggaran tersebut. Penelitian dalam permasalahan yang dikaji bertujuan dalam menganalisis dari bentuk penegakan hukum terhadap ketertiban penggunaan jalanan umum  oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Huruf F Jo. Pasal 40 ayat  (1)  Peraturan  Daerah  Kabupaten  Ciamis  Nomor  10  Tahun  2012  tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala dalam proses penegakannya di lapangan, serta merumuskan upaya optimalisasi penegakan hukum guna menanggulangi pelanggaran perizinan ruang publik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan meliputi data sekunder berupa bahan hukum premier, sekunder, tersier, serta didukung oleh data lapangan sebagai  pelengkap  analisis.  Teknik  pengumpulan  data  dilakukan  melalui  studi kepustakaan dan studi lapangan, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil  penelitian  menunjukan  bahwa  dalam  penegakan  hukum  yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis lebih cenderung terhadap mengedepankan pendekatan kesejahteraan melalui sosialisasi atau pun himbauan. Namun tetapi, penerapan sanksi yang replesif sebagaimana diancam dalam Pasal 5 Ayat (4) Huruf F Jo. Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis belum berjalan secara optimal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dalam penegakan hukumnya belum  berjalan  dengan  maksimal  akibat  keterbatasan  ruang  relokasi.  Sehingga diperlukannya penguatan dan peningkatan koordinasi lintas sektor, serta optimalisai program-program  dalam  mewujudkan  kesejahateraan  masyarakat  Kabupaten Ciamis.
-
</description>
<dc:date>2026-09-15T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10069">
<title>PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KASUS MUTILASI DENGAN GANGGUAN JIWA MENURUT PASAL 44 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Ciamis)</title>
<link>http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10069</link>
<description>PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KASUS MUTILASI DENGAN GANGGUAN JIWA MENURUT PASAL 44 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Ciamis)
RUSDIANA, TITANG
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KASUS MUTILASI DENGAN GANGGUAN JIWA MENURUT PASAL 44 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Ciamis).&#13;
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peristiwa pembunuhan yang disertai mutilasi yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Ciamis pada tanggal 03 Mei 2024, peristiwa tersebut membuat resah masyarakat dan menimbulkan trauma bagi warga setempat. Namun yang menjadi permasalahan adalah Tersangka mengalami gangguan jiwa.&#13;
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini mengidentifikasi tiga rumusan masalah, yaitu: (1) bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku kasus mutilasi dengan gangguan jiwa dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, (2) bagaimana penerapan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam menentukan dapat atau tidaknya seorang pelaku dengan gangguan jiwa dimintai pertanggungjawaban pidana dan (3) bagaimana kriteria hukum dan medis dalam menentukan seseorang mengalami gangguan jiwa yang menghapuskan atau mengurangi pertanggungjawaban pidana.&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta studi lapangan melalui observasi dan wawancara dengan pihak terkait. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran objektif mengenai penerapan ketentuan hukum tersebut.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kasus mutilasi yang diduga mengalami gangguan jiwa tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pengakuan pelaku atau dugaan semata, melainkan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan psikiater forensik berupa Visum et Repertum Psychiatricum. Penerapan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengharuskan adanya pembuktian bahwa pada saat melakukan tindak pidana pelaku benar-benar kehilangan kemampuan untuk memahami sifat perbuatannya atau tidak mampu mengendalikan kehendaknya akibat gangguan jiwa. Apabila unsur-unsur tersebut terbukti, pelaku tidak dapat dipidana, namun dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&#13;
Penelitian ini juga menemukan adanya kendala dalam proses penyidikan, antara lain keterbatasan akses terhadap pemeriksaan psikiatri forensik, lamanya proses observasi kejiwaan, belum adanya pedoman teknis yang lebih rinci mengenai penerapan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta perlunya koordinasi yang lebih efektif antara penyidik, psikiater, kejaksaan, dan pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga serta penguatan regulasi dan pedoman teknis agar penerapan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat memberikan keadilan.
</description>
<dc:date>2026-09-15T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10068">
<title>ANALISIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA  PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTETIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Banjar Nomor 5/Pid.Sus.An/2025/PN.Bjr)</title>
<link>http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10068</link>
<description>ANALISIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA  PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTETIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Banjar Nomor 5/Pid.Sus.An/2025/PN.Bjr)
PRIYATMOKO
ANALISIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA&#13;
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTETIS&#13;
(Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Banjar Nomor&#13;
5/Pid.Sus.An/2025/PN.Bjr)&#13;
Anak yang terlibat dalam kasus narkotika pada kenyataannya berada pada&#13;
posisi sebagai korban penyalahgunaan atau bahkan dieksploitasi oleh jaringan&#13;
peredaran narkotika. aparat penegak hukum sering menghadapi kesulitan dalam&#13;
menentukan seorang anak pelaku tindak pidana narkotika dapat dikategorikan&#13;
sebagai pengguna, pengedar, atau perantara, batasan antara pengguna dan&#13;
pengedar menjadi kabur, terutama ketika ditemukan barang bukti dalam jumlah&#13;
tertentu yang dapat menjerat anak dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang&#13;
Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.&#13;
Identifikasi masalahnya adalah analisis terhadap diversi anak pelaku&#13;
tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis dihubungkan dengan&#13;
Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan&#13;
pertimbangan hukum terhadap diversi anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan&#13;
&#13;
narkotika jenis ganja sintetis dihubungkan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-&#13;
Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&#13;
&#13;
Penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode penulisan desktiptif&#13;
analitis yaitu metode yang bertujuan mendeskripsikan obyek penelitian dan&#13;
membuat kesimpulan yang berlaku umum. metode pendekatan yang digunakan&#13;
adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan&#13;
bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas&#13;
hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian&#13;
ini. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan kepustakaan.&#13;
Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan penerapan diversi&#13;
terhadap anak dalam Perkara Nomor 5/Pid.Sus.An/2025/PN.Bjr terkait tindak&#13;
pidana narkotika berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35&#13;
Tahun 2009 tentang Narkotika. Meskipun secara normatif tidak memenuhi syarat&#13;
diversi karena ancaman pidananya di atas 7 (tujuh) tahun, hakim tetap&#13;
menerapkannya dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dan&#13;
pendekatan restorative justice. Diversi dilakukan melalui pelayanan masyarakat,&#13;
pendidikan, dan pengawasan keluarga, namun penerapan diversi dinilai kurang&#13;
tepat karena perbuatan anak tetap memerlukan efek jera melalui penegakan&#13;
hukum dan pembinaan yang seimbang dengan tujuan perlindungan anak.&#13;
Saran yang dapat diberikan diantaranya dalam perkara anak yang terlibat&#13;
peredaran narkotika untuk memperoleh keuntungan, perlu diberikan pembinaan&#13;
dan rehabilitasi yang disertai pengawasan ketat agar anak mendapatkan efek jera&#13;
sekaligus tetap memperoleh perlindungan hukum dan kesempatan memperbaiki&#13;
diri.
</description>
<dc:date>2026-09-15T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10067">
<title>Analisis Yuridis Terhadap Kekuatan Hukum Perceraian Di Bawah Tangan Menurut Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Desa Kertaraharja Kabupaten Tasikmalaya</title>
<link>http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10067</link>
<description>Analisis Yuridis Terhadap Kekuatan Hukum Perceraian Di Bawah Tangan Menurut Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Desa Kertaraharja Kabupaten Tasikmalaya
LISTIANA, MELANI
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEKUATAN HUKUM PERCERAIAN DI &#13;
BAWAH TANGAN MENURUT PASAL 39 AYAT (1) UNDANG-UNDANG &#13;
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG &#13;
PERKAWINAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG -&#13;
UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG &#13;
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA&#13;
NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI DESA &#13;
KERTARAHARJA KABUPATEN TASIKMALAYA.&#13;
Bahwasanya perkawinan ialah ialah lahir bathin antara seorang pria dengan &#13;
seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah&#13;
tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Akan tetapi &#13;
pada kenyataannya tidak berjalan sesuai dengan ketentuan tersebut sehingga terjadi &#13;
perceraian.dan untuk melaksanakan perceraian haruslah dilakukan di depan sidang &#13;
pengadilan sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor &#13;
1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-&#13;
Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas &#13;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. &#13;
Namun, di Desa Kertaraharja Kabupaten Ciamis, ditemukan beberapa &#13;
fenomena perceraian yang dilakukan tanpa melalui proses persidangan. &#13;
Adapun identifikasi masalahnya adalah bagaimanakah kekuatan hukum, &#13;
kendala, serta upaya perceraian di bawah tangan menurut Pasal 39 Ayat (1) Undang-&#13;
Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan &#13;
Sebagaimaman Telah Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor &#13;
16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia &#13;
Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di Desa Kertaraharja Kabupaten &#13;
Tasikmalaya dengan menggunakan metode penelitian deksriptif analitik dan &#13;
metode pendekatan yuridis normatif. &#13;
Berdasarkan penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa &#13;
perceraian di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum meskipun dalam &#13;
beberapa pandangan fikih klasik dianggap sah. Ditemukan juga kendala bahwa &#13;
masyarakat belum memahami dengan benar bagaimana prosedur perceraian yang &#13;
diamantkan oleh undang-undang. Hal ini tentu perlu kerja sama antara berbagai &#13;
pihak baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta masyarakat &#13;
sehingga pelaksanaan Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia &#13;
Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Sebagaimana Telah Diubah Dengan &#13;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan &#13;
Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang &#13;
Perkawinan dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Sehingga tercapai tujuan &#13;
hukum yaitu kepastian, keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat.
</description>
<dc:date>2026-09-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</rdf:RDF>
