Login
Users of this system, can login to view this document.
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person.
IMPLEMENTASI PASAL 8 AYAT (1) PERATURAN BUPATI TASIKMALAYA NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM MEMPERBAIKI INFRASTRUKTUR JALAN DI KECAMATAN CIKATOMAS KABUPATEN TASIKMALAYA