Login
Users of this system, can login to view this document.
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI DAN MENGAWASI MINUMAN BERALKOHOL DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 14 AYAT (1) HURUF e UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH POLSEK SINGAPARNA