Login
Users of this system, can login to view this document.
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person.
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 351 Kuhp Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban Di Wilayah Hukum Polres Kota Tasikmalaya