Login
Users of this system, can login to view this document.
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person.
IMPLEMENTASI PASAL 19 AYAT (2) PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN LOBSTER, KEPITING DAN RAJUNGAN TERHADAP PELAKU PENANGKAPAN BENIH LOBSTER DI WILAYAH POLAIRUD PANGANDARAN