Login
Users of this system, can login to view this document.
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person.
PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 54 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN TERHADAP TOKO ELEKTRONIK YANG MENJUAL PERALATAN LISTRIK JENIS TUSUK KONTAK DI WILAYAH POLSEK BANJAR