Abstract:
Penelitian ini berjudul “Ujaran Kebencian dalam Kolom Komentar TikTok Julia Prastini (Alternatif Pengayaan Bahan Ajar Debat)”. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan karakteristik ujaran kebencian yang terdapat dalam kolom komentar TikTok terkait kasus Julia Prastini dan (2) mendeskripsikan pengayaan bahan ajar debat yang berkaitan dengan ujaran kebencian sebagai pembelajaran Bahasa Indonesia SMA/SMK kelas X Fase E. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Sumber data penelitian berupa komentar warganet pada akun TikTok Julia Prastini. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, simak catat, dokumentasi, telaah pustaka, dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan adanya tujuh karakteristik ujaran kebencian, yaitu penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong. Penghinaan ditandai penggunaan kata-kata yang merendahkan martabat seseorang. Pencemaran nama baik ditandai tuduhan yang dapat merusak reputasi. Penistaan ditandai penghinaan terhadap identitas atau kehormatan seseorang. Perbuatan tidak menyenangkan ditandai penggunaan bahasa yang menimbulkan ketidaknyamanan atau tekanan psikologis. Memprovokasi ditandai ujaran yang memancing kemarahan dan membentuk opini negatif. Menghasut ditandai ajakan untuk membenci atau melakukan tindakan negatif terhadap seseorang, sedangkan penyebaran berita bohong ditandai penyampaian informasi yang belum terbukti kebenarannya. Dari 70 data yang ditemukan, terdapat 17 data penghinaan, 10 pencemaran nama baik, 8 penistaan, 11 perbuatan tidak menyenangkan, 7 memprovokasi, 11 menghasut, dan 6 penyebaran berita bohong. Karakteristik ujaran kebencian yang paling dominan adalah bentuk penghinaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ujaran kebencian dalam kolom komentar TikTok Julia Prastini relevan sebagai alternatif pengayaan bahan ajar debat untuk melatih kemampuan menyampaikan gagasan dan argumentasi secara logis, kritis, dan santun.