Abstract:
Nama, IQBAL FIRMAN NIM. 3403190060. “Pengarh Retribusi Pasar Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pangandaran”. Dibawah bimbingan Dr. H. Sukomo. Drs., M.Si (Pembingbing I) dan Bennny Prawiranegara, S.E., M.M (Pembingbing II).
Penelitian ini difokskan pada pengaruh retribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Pangandaran.
Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini melipti 1]. Seberapa besar perkembangan retribusi pasar di kabupaten Pangandaran?; 2]. Seberapa besar perkembangan pendapatan asli daerah di kabupaten Pangandaran?’ 3]. Seberapa besar pengaruh retribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah di kabupaten pangandaran?. Adapun tujan penelitian ini adalah untk mengetahui dan menganalisis 1]. Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya perkembangan retribusi pasar pada kabupaten Pangandaran; 2]. Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya perkembangan pendapatan asli daerah pada kabupaten pangandaran; 3]. Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya pengaruh retribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah pada kabupaten pangandaran.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini kuantitatif kasualitas. Sedangkan untk menganalisis data yang diperoleh menggnakan Uji Koefisien Korelasi Sederhana, Uji Koefisien Determinasi, Uji t (Uji Hipotesis atau Uji Signifikan), Uji Regresi Linier Sederhana, Uji F ( Uji Model Regresi ).
Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjkan bahwa: 1] Retribusi pasar di Kabupaten Pangandaran tidak selalu meningkat setiap tahun nya, atau bisa dikatakan naik turun setiap tahun nya dan masih jauh dari target yang ditentukan. Jika dirata-ratakan besarnya realisasi retribsi pasar setiap tahunnya sebesar Rp. 330.762.475, dan jika dirata-ratakan perkembangannya mengalami penurunan sebesar -1,26% setiap tahunnya. 2] Pendapatan Asli Daerah di kabupaten Pangandaran masih terlihat belum stabil cenderng turun dan masih kurang dari target yang ingin dicapai. Jika dirata-ratakan besarnya realisasi pendapatan asli daerah setiap tahunnya sebesar Rp. 349.686.747.240, dan jika dirata-ratakan perkembangannya mengalami kenaikan sebesar 6,07% setiap tahunnya. 3] Retribusi Pasar tidak perpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) periode tahun 2015 – 2022 di kabupaten Pangandaran. Artinya retribusi pasar tidak berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Untuk Lembaga yang berkaitan agar memperkuat proses pemungutan retribusi, meningkatkan pengawasan penarikan retribusi pasar, menekan Kembali target yang harus dicapai oleh setiap pasar mengingat retribusi pasar menjadi salah satu faktor yang berkontribusi didalam pendapatan asli daerah (PAD).
Kata kunci : Retribusi Pasar, Pendapatan Asli Daerah