Abstract:
Penelitian ini membahas implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kebijakan tersebut diterapkan di satuan PAUD serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi standar nasional PAUD masih menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas yang belum memadai, serta kurangnya pemahaman pendidik terhadap kebijakan yang berlaku. Namun, dukungan dari pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor yang mendorong keberhasilan implementasi standar nasional ini.
Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi kebijakan, pelatihan bagi pendidik PAUD, serta alokasi dana yang lebih optimal guna menunjang kualitas pendidikan anak usia dini sesuai standar nasional.