Abstract:
Program Desa Mandiri Pangan (Demapan) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis desa. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan program ini di Desa Ratawangi Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis belum menunjukkan hasil yang optimal, terutama terkait efektivitas implementasi dan keterlibatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Demapan di Desa Ratawangi menggunakan teori implementasi kebijakan dari Weimer dan Vining, yang mencakup dimensi desain kebijakan, kerja sama, dan sumber daya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pihak yang terlibat dalam Program Demapan, dengan sampel berjumlah 11 orang informan yang dipilih secara purposive. Sumber data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah model interaktif Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Demapan telah berjalan secara administratif, namun belum menyentuh aspek substansi pemberdayaan masyarakat. Desain kebijakan masih kurang dipahami masyarakat, kerja sama antarpelaksana belum menjangkau masyarakat secara langsung, dan pemanfaatan sumber daya belum merata. Kesimpulannya, implementasi Program Demapan di Desa Ratawangi memerlukan penguatan dalam aspek partisipasi, komunikasi, dan keberlanjutan program.