Unigal Repository

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG LARANGAN PELACURAN OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANJAR

Show simple item record

dc.contributor.author Putra Nugraha, P Ariel
dc.date.accessioned 2025-08-14T05:44:38Z
dc.date.available 2025-08-14T05:44:38Z
dc.date.issued 2025-08-14
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6871
dc.description.abstract P ARIEL PUTRA NUGRAHA. 2025. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Larangan Pelacuran Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kota Banjar. Program Studi Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial Dan Poltik (FISIP). Universitas Galuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Larangan Pelacuran oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Banjar, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi, serta mendeskripsikan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan memanfaatkan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini meliputi empat tahapan, yaitu pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), serta penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing/verification). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Banjar telah berjalan secara maksimal, yang ditunjukkan dengan menurunnya angka praktik pelacuran di wilayah kota banjar. meskipun demikian, implementasi kebijakan ini masih menghadapi beberapa hambatan, antara lain minimnya fasilitas pendukung dari pemerintah serta rendahnya sebagian tingkat kesadaran masyarakat terhadap norma sosial, agama, kesusilaan, etika, dan hukum. upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut antara lain dengan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya dan larangan praktik pelacuran kepada masyarakat, serta membenahi sarana dan prasarana pendukung. melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan implementasi kebijakan dapat berjalan lebih optimal untuk menjaga ketertiban sosial di Kota Banjar. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah, Larangan Pelacuran, Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Banjar en_US
dc.subject Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah, Larangan Pelacuran, Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Banjar en_US
dc.title IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG LARANGAN PELACURAN OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANJAR en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account