Abstract:
Desa Cijulang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki wilayah cukup luas dengan terdapat berbagai aset yang dimiliki untuk dapat dikelola dengan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Desa. Kekayaan desa dapat dikelola oleh Pemerintah Desa dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat desa. Tetapi dalam pelaksanan pengelolaan aset desa di Desa Cijulang ini belum berjalan dengan optimal, terbukti dengan masih banyaknya pegawai yang belum paham dalam pengelolaan aset desa. Dalam pengelolaan aset desa oleh Pemerintah Desa Cijulang ini masih terdapat permasalahan, yaitu lemahnya atas keakuratn data fisik aset yang tercatat didalam sistem administrasi dengan ketidaksesuaian antara kondisi fisik aset yang sebenarnya dengan data yang tercatat dalam sistem pengelolaan aset atau administrasi, ampir semua aset tanah kas desa belum disertifikasi, dan kurangnya perhatian pemerintah desa dalam pengawasan dan pengendalian.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengelolaan Aset di Desa Cijulang Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya. Pelaksanaan penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dalam penelitian kualitatif, metode yang bisa dimanfaatkan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data yang diperoleh berdasarkan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Adapunyang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Umum, Ketua BPD, dan perwakilan salah satu Kepala Dusun jadi jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 5 (lima) orang.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat diketahui bahwa Pengelolaan Aset Desa Oleh Pemerintah Desa Cijulang Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, seluruhnya belum berjalan dengan optimal. Dilihat dari beberapa dimensi yaitu masih belum berjalan dengan baik, seperti pada dimensi Optimalisasi Aset dimana Pemerintah Desa Cijulang belum menemukan titik terang dalam pengelolaan aset terutama pada aset tanah kas desa sebagi salah satu PADes, di mana potensi yang di miliki oleh Pemerintah Desa Cijulang ialah pertanian, di mana Pemerintah Desa Cijulang dengan memanfaatkan aset tersebut dengan menjalankan pertaniannya saja, tidak di tingkatkan lagi menjadi lingkungan yang kreatif atau menjadi agro wisata desa. Serta dalam hal evaluasi dan monitoring sehingga dituntut untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan secara rutin.