Abstract:
Penelitian ini berjudul "Ujaran Kebencian dalam Kolom Komentar Akun Instagram Bahlil Lahadalia (Alternatif Model Bahan Ajar Teks Debat)." Adapun yang menjadi latar belakang penelitian ini yaitu isu-isu Bahlil yang kontroversial, terkait foto dirinya yang viral di media sosial duduk di sebelah meja yang di atasnya terdapat Whiskey Hibiki 21 Year Old seharga Rp 38 jutaan. Polemik lainnya mengenai gelar doktornya disoroti oleh netizen karena durasi kuliah S3 Bahlil yang hanya menghabiskan waktu 1 tahun 8 bulan yang dinilai tidak wajar. Gelar doktor normalnya bisa didapat setelah menjalani 3 tahun perkuliahan. Isu joki disertasi dan adanya protes dari pihak jaringan advokasi tambang karena mencatut nama informan mereka tanpa izin pada disertasi tersebut juga menjadi perhatian.
Masyarakat merasa kecewa dan marah terhadap peristiwa yang menimpa seorang pejabat yaitu Bahlil, sehingga kejadian ini memicu berbagai komentar negatif dan konflik di media sosial, termasuk di Instagram. Permasalahan atau isu yang terjadi belakangan ini dapat berimplikasi terhadap pembelajaran, terutama dalam pengembangan model bahan ajar teks debat. Kurangnya bahan ajar dapat menjadi hambatan dalam proses pembelajaran karena siswa mungkin kesulitan memahami materi dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan model bahan ajar yang bervariatif.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan karakteristik ujaran kebencian dalam kolom komentar akun Instagram Bahlil Lahadalia, serta untuk mengembangkan model bahan ajar teks debat berdasarkan ujaran kebencian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, simak, dokumentasi, analisis, dan pencatatan.
Hasil penelitian menunjukkan karakteristik ujaran kebencian dalam kolom komentar akun Instagram Bahlil Lahadalia mencakup penghinaan penggunaan kata-kata kasar, vulgar, dan merendahkan; pencemaran nama baik berupa tuduhan tanpa bukti untuk merusak reputasi; penistaan berupa komentar yang melecehkan keyakinan atau identitas pribadi; perbuatan tidak menyenangkan berupa gangguan atau pelecehan berulang; memprovokasi berupa komentar yang memprovokasi emosi atau konflik; menghasut berupa komentar ajakan untuk bertindak negatif atau membenci; dan penyebaran berita bohong berupa penyebaran informasi palsu atau menyesatkan.
Terdapat 54 data yang terbagi dalam 7 bentuk ujaran kebencian dalam kolom komentar, yaitu: penghinaan (13 data), pencemaran nama baik (6 data), penistaan (6 data), perbuatan tidak menyenangkan (8 data), memprovokasi (3 data), menghasut (10 data), dan penyebaran berita bohong (8 data). Berdasarkan temuan ini, dapat disimpulkan bahwa bentuk ujaran kebencian yang paling sering muncul adalah penghinaan, dengan jumlah data mencapai 13, yang dapat dianggap tidak pantas. Hasil penelitian ini berpotensi berdampak pada alternatif model bahan ajar teks debat, karena sesuai dengan prinsip-prinsip bahan ajar seperti relevansi, konsistensi, dan kecukupan.