Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi belum memadainya fasilitas pendukung
berbasis teknologi, kurang memadainya sumber daya aparatur desa untuk
menggunakan program e-office dan belum adanya perubahan sikap yang
ditunjukan oleh perangkat desa untuk dapat memanfaatkan fasilitas program eoffice dalam menyelesaikan pekerjaan dan pemberian pelayanan pada masyarakat.
Rumusan masalahnya yaitu: “Bagaimana Penerapan Program E-office Desa
Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis?”
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data primer adalah informan
sebanyak 7 orang. Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan dan studi
lapangan (observasi dan wawancara). Langkah-langkah analisis data yaitu reduksi
data, penyajian data dan Conlusion drawing/verification.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan program e-office Desa
Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis berdasarkan hasil wawancara dan
observasi secara umum belum optimal. Hambatan-hambatan yang dihadapi
berupa terbatasnya sumber anggaran, keterbatasan sumber daya, kurangnya
kesiapan dan kesediaan perangkat desa, sarana prasarana berbasis teknologi masih
minim dan kurangnya pemberian informasi program e-office melalui sosialisasi
mekanisme dan tata cara penggunaan teknologi informasi. Upaya-upaya yang
dilakukan pemerintah desa yaitu melalui permohonan pengajuan penambahan
sumber anggaran pada pemerintah kabupaten dan upaya mencari pihak lain yang
bersedia bekerjasama untuk memberikan bantuan sarana prasarana penunjang
program e-office, diberikannya arahan dan petunjuk kepada seluruh perangkat
desa terkait dengan program e-office dan mengajak seluruh aparatur pemerintah
desa untuk siap sedia memberikan informasi program e-office yang diterapkan
pemerintah desa, memberikan kesempatan pada perangkat desa untuk mengikuti
pendidikan dan pelatihan, seminar ataupun workshop teknologi informasi,
memberikan ijin belajar untuk melanjutkan tingkat pendidikannya dan
memberikan kesempatan untuk mengikuti kursus-kursus teknologi informasi,
memberikan arahan dan petunjuk pada perangkat desa dalam program e-office dan
memberikan pemahaman pada masyarakat terkait layanan melalui teknologi
informasi melalui sosialisasi dan mengajak seluruh masyarakat untuk peka
terhadap perkembangan teknologi informasi dan selalu menggunakan perangkat
teknologi.