Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi oleh belum optimalnya penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh pihak Bank Syariah Mandiri yang diakibatkan oleh dana pihak ketiga yang dimiliki perusahaan belum sepenuhnya dapat meningkatkan jumlah penyaluran pembiayaan yang diberikan oleh pihak perbankan. Selain itu non performing financing (NPF) yang dimiliki oleh Bank Syariah Mandiri selama periode tahun 2008-2017 cenderung mengalami peningkatan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana pengaruh dana pihak ketiga (DPK) terhadap pembiayaan pada PT. Bank Syariah Mandiri Tbk?; 2) Bagaimana pengaruh non performing financing (NPF) terhadap pembiayaan pada PT. Bank Syariah Mandiri Tbk?; 3) Bagaimana pengaruh dana pihak ketiga (DPK) dan non performing financing (NPF) terhadap pembiayaan pada PT. Bank Syariah Mandiri Tbk?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif verifikatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah annual report PT. Syariah Mandiri Tbk yang diperoleh dari Galeri Investasi. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh, digunakan analisis regresi linier sederhana, analisis koefiesien korelasi, koefisien determinasi dan uji hipotesis (uji t) dan uji F.
Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjukkan bahwa: 1) Dana pihak ketiga (DPK) PT. Bank Syariah mandiri periode tahun 2008-2017 sudah baik, karena perusahaan mampu menghimpun dana yang berasal dari masyarakat dengan baik. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis bahwa dana pihak ketiga memiliki hubungan yang sangat kuat dengan pembiayaan. Secara parsial dana pihak ketiga berpengaruh positif terhadap pembiayaan pada PT. Bank Syariah Mandiri Tbk dan hipotesisnya diterima. 2) Non performing financing (NPF) PT.Bank Syariah Mandiri Tbk selama periode tahun 2008-2017 secara keseluruhan sudah baik karena rata-rata non performing financing (NPF) perusahaan kurang dari 5% per tahunnya. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis bahwa non performing financing (NPF) memiliki hubungan yang sedang atau cukup kuat dengan pembiayaan. Secara parsial performing financing tidak berpengaruh positif terhadap pembiayaan pada PT. Bank Syariah Mandiri Tbk, karena pengujiannya tidak signifikan. Artinya tinggi rendahnya tingkat NPF pada Bank Syariah Mandiri tidak mempengaruhi pembiayaan bank; 3) Pembiayaan pada Bank Syariah Mandiri (Persero) Tbk yang terdaftar di BEI selama periode tahun 2008-2017 sudah baik karena setiap tahunnya penyaluran pembiayaan cenderung mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis bahwa dana pihak ketiga dan non performing financing memiliki hubungan sangat kuat dengan pembiayaan. Secara simultan dana pihak ketiga dan non performing financing berpengaruh positif terhadap pembiayaan pada PT. Bank Syariah Mandiri Tbk, karena pengujiannya signifikan. Artinya semakin tinggi dana pihak ketiga dan non performing financing maka penyaluran pembiayaan bank akan meningkat.