Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi belum optimalnya Pengelolaan aset Desa oleh
Pemerintah Desa dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Desa di Desa
Pawindan Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, terlihat dari indikator-indikator :
pemerintah desa jarang mengadakan sosialisasi ataupun musyawarah dengan
masyarakat setempat yang membahas informasi tentang aset desa, tanah milik
desa belum disertifikatkan secara hukum, kurangnya penggalian potensi terhadap
aset desa yang dimiliki.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
Pengelolaan aset Desa oleh Pemerintah Desa dalam Upaya Peningkatan
Pendapatan Asli Desa di Desa Pawindan Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian
kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer dengan jumlah informan sebanyak
5 orang dan data sekunder berupa dokumen. Teknik pengumpulan data yang dapat
dilakukan dengan studi kepustakaan (literatur/dokumentasi), studi lapangan
(observasi dan wawancara), serta triangulasi. Teknik analisis data dilakukan
dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang
digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan prinsip dasar atau asas-asas
menurut Sutaryono dengan dimensi sebagai berikut : fungsional, kepastian
hukum, keterbukaan, efesiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Berdasarkan
hasil penelitian diketahui bahwa Pengelolaan aset Desa oleh Pemerintah Desa
dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Desa di Desa Pawindan Kecamatan
Ciamis Kabupaten Ciamis yang diukur dengan 6 dimensi dan terdiri dari 12
indikator, diketahui bahwa 8 indikator sudah berjalan dengan optimal, sementara
4 indikator belum berjalan secara optimal.