Abstract:
Khaerunnisya Julianty, NIM: 3403200145. “Pengaruh Penerapan Sistem
Keuangan Desa (SISKEUDES) Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Desa Di Kecamatan Cipaku
Kabupaten Ciamis)”. Dibawah bimbingan Bapak Dede Abdul Rozak, S.E.,
M.M. (Pembimbing I) dan Bapak Benny Prawiranegara, S.E., M.M.
(Pembimbing II)
Penelitian ini difokuskan pada Penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES)
terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi pada
Desa Di Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis).
Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi : 1) Bagaimana
Penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) pada Desa di Kecamatan
Cipaku?; 2) Bagaimana Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa di
Kecamatan Cipaku?; 3) Bagaimana Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa
pada Desa di Kecamatan Cipaku?; 4) Bagaimana Pengaruh Penerapan Sistem
Keuangan Desa (SISKEUDES) terhadap Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
pada Desa di Kecamatan Cipaku?; 5) Bagaimana Pengaruh Penerapan Sistem
Keuangan Desa (SISKEUDES) terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Desa pada Desa di Kecamatan Cipaku?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan menganalisis : 1) Penerapan Sistem Keuangan Desa
(SISKEUDES) pada Desa di Kecamatan Cipaku; 2) Transparansi Pengelolaan
Keuangan Desa pada Desa di Kecamatan Cipaku; 3) Akuntabilitas Pengelolaan
Keuangan Desa pada Desa di Kecamatan Cipaku; 4) Pengaruh Penerapan Sistem
Keuangan Desa (SISKEUDES) terhadap Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
pada Desa di Kecamatan Cipaku; 5) Pengaruh Penerapan Sistem Keuangan Desa
(SISKEUDES) terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa di
Kecamatan Cipaku.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh
digunakan Analisis Regresi Sederhana, Analisis Korelasi Sederhana, Analisis
Koefisien Determinasi, Uji Hipotesis (Uji t), dan Uji Kelayakan Model (Uji F).
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Penerapan Sistem Keuangan
(SISKEUDES) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Transparansi
Pengelolaan Keuangan Desa, dan (2) Penerapan Sistem Keuangan Desa
(SISKEUDES) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Akuntabilitas
Pengelolaan Keuangan Desa.