Abstract:
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tradisi Ngaibakan Benda Pusaka di Kampung Pulo, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta nilai-nilai filosofis, sosial, dan budaya yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan historis, yang menghasilkan data deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tradisi Ngaibakan didefinisikan sebagai warisan turun-temurun, di mana seluruh masyarakat terlibat dalam ritual yang dipimpin oleh ketua adat. Prosesnya meliputi pengambilan air dari tujuh sumur suci, pemandian benda pusaka dengan air yang diberkahi dan bunga tujuh rupa, serta ditutup dengan doa dan penyajian nasi tumpeng sebagai simbol syukur. Tradisi ini tidak hanya bertujuan menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat identitas budaya masyarakat Kampung Pulo. Berdasarkan hasil penelitian, ritual Ngaibakan menunjukkan adanya simbol-simbol komunikasi yang terstruktur dalam setiap tahapannya, di mana hampir semua ritual mengandung makna yang dipahami oleh masyarakat setempat. Nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam tradisi ini mencakup kesucian ritual, kesinambungan antar generasi, harmoni antara alam dan manusia, serta simbolisme dalam berbagai elemen, seperti kejujuran (cerutu/rokok), keseimbangan spiritual (kembang tujuh rupa), kebijaksanaan dan kehati-hatian (ikan jalung-jalung), kesederhanaan dan rendah hati (teh dan kopi), serta makna waktu dan tempat (kelapa). Tradisi ini memainkan peran penting dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai leluhur serta memperkokoh keterikatan sosial masyarakat Kampung Pulo.