Abstract:
Posisi dan peran Aset dalam suatu organisasi sangat lah bersifat strategis, karena aset bisa sangat berpegaruh dalam kehidupan masyarakat. Pengaruhnya sangat dekat dengan masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial serta lingkungan. Permaslahan yang ditemui diantaranya inventarisasai yang tidak tepat, aset yang tidak dipelihara dan di manfaatkan serta regulasi yang masih lemah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan aset di Desa Sukanagara Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis. Penelitian ini menggunakan teknik kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, pengumpulan data penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Terdapat 3 langkah dalam mengelola aset desa diantaranya perencanaan, pemanfaatan serta pengawasan dan pengendalian, dalam hal perencanaan pemerintah Desa Sukanagara sudah merealisasikan tujuan namun belum meiliki prosedur, rule serta sistem budgeting yang dapat menunjang pengelolaan aset Desa Sukanagara ke arah perkembangan dan perbaikan. Dalam hal pemanfaatan pemerintah Desa Sukanagara sudah melakukan pendayagunaan yang maksimal, intensifitas aset dilakukan secara serius, tujuan pencapain sudah tercapai serta adanya prefektif masa depan bagi aset sehingga dianggap berjalan dengan baik. Adapun dalam pengawasan dan pengendalian Desa Sukanagara masih belum dianggap baik karena proses, objek, ukuran dan teknik pengawasan dan pengendalian tidak dilakukan berdasarkan regulasi terutama Perdes dan SOP yang masih dianggap lemah. Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan aset di Desa Sukanagara Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis belum optimal hal tersebut dilihat dari 2 dari 3 dimensi yang sudah diukur masih belum maksimal. Hambatan yang ditemui diantaranya keterbatasan inovasi, sumber daya manusia yang belum mumpuni, penggunaan teknologi yang kurang serta regulasi yang lemah. Adapun upaya yang dilakukan seperti penggalian potensi, pelatihan serta pembuatan perdes dan SOP aset desa.