Unigal Repository

SOSIALISASI PERATURAN DESA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENERTIBAN PEPOHONAN YANG MEMBAHAYAKAN PEMUKIMAN DAN FASILITAS UMUM OLEH PEMERINTAHAN DESA MEKARJAYA KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author Heryani, Yeni
dc.date.accessioned 2024-09-07T06:45:20Z
dc.date.available 2024-09-07T06:45:20Z
dc.date.issued 2024-08-31
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5289
dc.description.abstract ABSTRAK Yeni Heryani. 3504200158. Sosialisasi Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penertiban Pepohonan Yang Membahayakan Pemukiman Dan Fasilitas Umum Oleh Pemerintahan Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Skripsi. Program Studi Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Galuh. Penelitian ini dilatar belakangi oleh pelaksanaan Peraturan Desa Mekarjaya Nomor 6 Tahun 2018 tentang penertiban pepohonan yang membahayakan fasilitas umum dan pemukiman warga yang dinilai belum terlaksana dengan optimal. Permasalahan yang ditemui diantaranya kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui Peraturan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sosialisasi Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penertiban Pepohonan Yang Membahayakan Pemukiman dan Fasilitas Umum Oleh Pemerintahan Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan lebih banyak bersifat uraian dari hasil wawancara dan studi dokumentasi. Data yang telah diperoleh akan dianalisis secara kualitatif serta diuraikan dalam bentuk deskriptif melalui mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan uraian dasar. Dalam mendapatkan data peneliti dibantu oleh 6 informan yang terdiri dari 1 orang Kepala Desa, 1 orang Sekretaris Desa, 1 Kasi Pemerintahan, 1 Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 1 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Mekarjaya (LPM) dan 1 orang dari Tokoh Masyarakat. Dalam sosialisasi PERDES tentang penertiban pepohonan terdapat 3 dimensi yang diukur diantaranya agen sosialisasi, materi sosialisasi dan mekanisme sosialisasi. Dalam dimensi agen dan materi sosialisasi seluruh indikator sudah berjalan maksimal. Adapun dalam dimensi mekanisme sosialisasi ada 2 dari 4 indikator yang belum optimal diantaranya indikator pemberian informasi dan penjadwalan sosialisasi. Dari pembahasan tersebut disimpulkan bahwa sosialisasi PERDES oleh Pemerintah Desa Mekarjaya belum optimal dilihat dari 3 dimensi yang sudah diukur hanya 2 dimensi yang berjalan. Hambatan yang ditemui dalam sosialisasi ini diantaranya: kurangnya SDM, kurangnya tingkat kepedulian dan partisipasi masyarakat Desa Mekarjaya. Sedangkan upaya dilakukan seperti peningkatan kualitas perangkat desa dan sosialisasi dengan berbagai metode diantaranya dalam pengajian, syimposium, sarasehan, gathering dan sebagainya. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK en_US
dc.subject Sosialisasi Politik en_US
dc.title SOSIALISASI PERATURAN DESA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENERTIBAN PEPOHONAN YANG MEMBAHAYAKAN PEMUKIMAN DAN FASILITAS UMUM OLEH PEMERINTAHAN DESA MEKARJAYA KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account