dc.description.abstract |
Aas Maulidya Astuti. 2024. “Efektivitas Rencana Kebutuhan
Pengadaan Barang Milik Daerah Dalam Penyusunan Rencana Kerja
Dan Anggaran Tahun 2023 Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan
Pendapatan Daerah Kota Banjar”. Pembimbing I : Dr. H. Yat Rospia
Brata, M.Si., Pembimbing II : Dr. Ida Farida, S.H.,M.H.. Program
Studi Manajemen Konsentrasi Pemerintahan Program Pascasarjana
Universitas Galuh.
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan masih belum efektifnya
penyusunan Rencana Kebutuhan Pengadaan barang milik daerah sebagai
acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran serta Dokumen
Pelaksanaan Anggara pada SKPD berdasarkan Laporan Hasil Reviu Tata
Kelola Barang Milik Daerah Tahun 2023. Adapun tujuan penelitian ini
untuk : 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Rencana Kebutuhan
Pengadaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar; 2) Untuk
mengetahui dan mengalisis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Tahun 2023 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Kota Banjar; dan 3) Untuk mengetahui dan mengalisis Efektivitas
Rencana Kebutuhan Pengadaan Barang Milik Daerah dalam Penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2023 pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini mencoba mendeskripsikan
efektivitas Rencana Kebutuhan Pengadaan Barang Milik Daerah Dalam
Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Tahun 2023 Pada Badan
Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Banjar. Pendekatan
yang peneliti gunakan yaitu pendekatan naturalistik kualitatif. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala BPKPD,
Sekretaris BPKPD, Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Kepala Bidang
Perencanaan Anggaran, Pengurus Barang Pengguna 1, dan Tim Bagian
Perencanaan 2 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Kota Banjar.
Hasil penelitian menunjukan: 1) Badan Pengelolaan Keuangan
dan Pendapatan Daerah, selaku SKPD juga mengusulkan rencana
kebutuhan barang milik daerah. Pada tahun 2023, BPKPD mengusulkan
rencana kebutuhan pengadaan barang sebanyak 27 (dua puluh tujuh) jenis
barang dengan jumlah 135 unit barang seperti laptop, komputer, printer,
dan sebagainya; 2) Penyusunan RKA BPKPD Tahun 2023 terdiri dari 66
(enam puluh enam sub kegiatan) salah satunya kegiatan Pengadaan Barang
Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah; 3) 3.Efektivitas
rencana kebutuhan pengadaan barang milik daerah dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2023 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah Kota Banjar, berdasarkan adanya indikator sebagai
berikut : a) Produktivitas, Dokumen RKBMD memiliki produktivitas yang
cukup baik pada BPKPD Kota Banjar. Barang yang dianggarkan sudah
sesuai dengan barang-barang yang diusulkan dalam dokumen RKBMD
Tahun 202, b) Kualitas Layanan, RKBMD mampu memberikan kualitas
pelayanan melalui penyusunan RKA untuk mengakomodir kebutuhan
pegawai guna menunjang proses pelaksanaan program dan kegiatan di
BPKPD, c) Responsivitas, RKBMD BPKPD cukup memenuhi indikator
responsivitas atas kebutuhan masyarakat dalam pemeliharaan aset BPKPD
Kota Banjar yang tertuang dan terakomodir dalam penyusunan RKA
BPKPD Tahun 2023, d) Responsibilitas, RKBMD cukup dinilai memiliki
responsibilitas dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran BPKPD
tahun 2023, e) RKBMD sudah memiliki nilai akuntabilitas sehingga
mampu menjadi pedoman dalam penyusunan RKA BPKPD Tahun 2023
dan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada BPKPD
Kota Banjar tahun 2023 |
en_US |