Abstract:
ABSTRAK
Restu Azzahra Fitriani, NIM. 3504200053. 2024. Skripsi Ini Berjudul “Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Badan Pertanahan Nasional di Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis”. Dibawah bimbingan Bapak Eet Saeful Hidayat, S.IP., M.Si. dan Sahadi, S.IP., M.M.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keberadaan sejumlah bidang tanah yang belum mendaftar dan terukur, serta kesulitan Panitia Puldatan dalam menghadirkan pemilik tanah dan pemilik batas antar bidang tanah, kurangnya stabilitas jaringan dan sering terjadinya error pada aplikasi serta website yang mendukung program PTSL, kurangnya pelatihan formal/bimtek untuk Panitia Puldatan secara menyeluruh serta kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh BPN akan pentingnya sertifikat tanah bagi pemilik tanah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder dan informan berjumlah 11 orang. Adapun teknik pengumpul data yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi, wawancara dan dokumentasi).
Hasil penelitian Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Badan Pertanahan Nasional di Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis diketahui belum optimal. Masih ada beberapa indikator yang belum terpenuhi dalam pelaksanaanya seperti masih ada masalah batas tanah antara pemilik bidang tanah, luas hasil ukur dan keraguan masyarakat terkait pembayaran, jaringan tidak stabil dan sering terjadinya error pada aplikasi serta website, lamanya proses pemberkasan menyebabkan pembagian sertifikat tidak tepat waktu, tidak adanya pelatihan secara formal dan bimbingan teknis secara menyeluruh, kurangnya informasi dari pihak terkait kepada masyarakat, masyarakat menganggap tanah miliknya tidak perlu disertifikatkan, serta kurangnya pemahaman akan pentingnya sertifikat tanah. Untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi maka BPN dan Pemerintah Desa Muktisari melakukan upaya-upaya seperti memberikan informasi dan motivasi melalui sosialisasi secara intensif, melakukan mediasi apabila terjadi pergeseran patok batas, mengatasi kendala teknis untuk meningkat fungsionalitas dan stabilitas pada aplikasi “Survey Tanahku” dan website AppSheet, memberikan edukasi dan pendampingan terkait persyaratan untuk mempercepat proses administrasi, menyelenggarakan pelatihan rutin mencakup prosedur teknis dan administrasi, membangun komunikasi dan pemahaman yang baik antara semua pihak terlibat serta memberikan pemahaman melalui peningkatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.