Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh proses implementasi dari kebijakan kedisiplinan oleh pegawai Kelurahan Gununggede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya yang dalam menjalankan kedisiplinannya belum berjalan dengan baik. Rendahnya kedisiplinan pegawai yang tidak sesuai dengan jam operasional, pegawai tidak menjalankan tugas yang telah diberikan oleh pimpinan, tidak adanya tindak tegas atau sanksi yang konsisten kepada pegawai yang tidak disiplin, sehingga implementasi kebijakan yang dilakukan oleh pegawai kelurahan belum berjalan dengan baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lamanya penelitian yang dilakukan penulis kurang lebih 8 bulan. Sumber data dalam penelitian ini adalah informan sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi pustaka dan studi lapangan ( obeservasi dan wawancara). Teknik analisis data dalam penelitian ini terdiri dari tahap pengumpulan data, tahap reduksi, display data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa implementasi kebijakan tentang disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil di Kelurahan Gununggede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya belum berjalan dengan optimal. Hambatan-hambatan yang dihadapi yaitu kurangnya penerapan sanksi yang diberikan oleh lurah, pegawai yang tidak mematuhi aturan kebijakan yang berlaku, keterbatasan pegawai, masih adanya pegawai yang belum mampu dalam melaksanakan tugas dari Lurah, sikap pegawai belum melaksanakan kebijakan disiplin dengan baik. Upaya-upaya yang dilakukan adalah lurah melakukan pendekatan langsung kepada pegawai kelurahan dengan mengingatkan supaya pegawai tidak melakukan pelanggaran disiplin, lurah merangkul semua pegawai untuk bekerja sama dalam melayani masyarakat dengan baik, serta memberikan program pelatihan dan pengawasan kepada pegawai untuk membantu meningkatkan kemampuan dan menyelesaikan tugasnya dengan lebih baik, meningkatkan ketegasan penegakan disiplin terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut.