Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui Sistem dan prosedur penatausahaan Pertanggungjawaban bendahara pengeluaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya; 2) Untuk mengetahui efektivitas penyerapan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya; 3) Untuk mengetahui peranan sistem dan prosedur penatausahaan Pertanggungjawaban bendahara pengeluaran dalam meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya;
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran berperan penting dalam Meningkatkan Efektivitas Penyerapan Anggaran sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditentukan baik secara keseluruhan maupun per triwulan sesuai porsi anggaran kas yang telah ditentukan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah