Abstract:
DESI FITRIANI, 2023. PEMBERDAYAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) SARI MAKMUR OLEH PEMERINTAH DESA SIDASARI KECAMATAN CIPARI KABUPATEN CILACAP. Di Bawah Bimbingan Bapak H. Sirojul Munir, Drs.,M.M., dan Bapak Ari Kusumah Wardani, S.S.,M.PA.
Penelitian ini dilatarbelakangi Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sari Makmur di Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap dilakukan oleh Pemerintah Desa belum berjalan dengan baik. Hal itu terlihat dari beberapa indikator masalah yaitu Pemerintah Desa belum melakukan sosialisasi mengenai permodalan untuk mengembangkan BUMDes, Pemerintah Desa belum mengikutsertakan pengurus dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan mengenai pemberdayaan BUMDes Oleh Pemerintah Desa belum bisa menggerakan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sari Makmur, untuk bekerja sama dengan pihak masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, jumlah informan 6 orang. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang dapat dilakukan meliputi wawancara dan observasi. Teknik pengolahan/analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarka hasil penelitian dapat diketahui bahwa dilatarbelakangi Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sari Makmur di Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap berdasarkan wawancara secara umum kurang dilaksanakan secara optimal sesuai dengan tiga dimensi adanya pemberdayaan sebagai proses penguatan kapasitas untuk mewujudkan pemberdayaan yang baik menurut Mardikanto dan Soebiato (2020:70-72), seperti : anggaran yang ada belum mencukupi untuk melaksanakan usaha, belum adanya keikutsertaan pengurus dalam pelatihan atau pendidikan, belum adanya kerjasama dengan pihak lain karena kurangnya komunikasi.Untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam dilatarbelakangi Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sari Makmur Oleh Pemerintah Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap dilakukan berbagai upaya diantaranya dengan mengoptimalkan pendapatan asli desa supaya pelaksanaan usaha akan berjalan dengan baik dan berkembang,dan supaya pelaksanaan pelatihan kemampuan dapat terlaksana secara rutin da baik, akan memkasimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk memaksimalkan rencana kerja dengan meneliti kembali sektor-sektor mana saja yang harus dijadikan prioritas, mengadakan musyawarah anatar lembaga agar kerjasama dapat dilaksanakan.