dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui area titik rawan kecelakaan (black spot) di ruas jalan Raya Kawali – Panawangan. Selain itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan diruas jalan tersebut sehingga didapatkan solusi penanganannya. Data yang diperlukan dalam proses analisis titik rawan kecelakaan dan penanganannya adalah data primer yang berupa data geometrik jalan, dan kondisi lingkungan. Serta data sekunder berupa peta lokasi dan menggunakan data kecelakaan IRSMS pada jalan Raya Kawali – Panawangan kurun waktu 2 tahun terakhir yaitu kurun waktu tahun 2021 – 2022.
Berdasarkan data kecelakaan Intergated Road Safety Management System (IRSMS) ruas jalan Raya Kawali – Panawangan, didapatkan hasil titik koordinat atau segmen jalan yang memiliki intensitas kecelakaan paling banyak dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, dimana didapatkan dari hasil analisa pemetaan bahwa titik koordinat (-7.204526,108.381447) yang berlokasi di jalan Raya Kawali (Lintungpaku Karangpawitan) dengan jumlah bobot 37 poin, koordinat (-7.194535,108.373706) yang berlokasi di jalan Raya Kawali (Kiaralawang Karangpawitan) dengan jumlah bobot 28 poin, dan koordinat (-7.192229,108.373060) yang berlokasi di jalan Raya Kawali (Pari Linggapura) dengan jumlah bobot 6 poin.
Berdasarkan hasil analisis alinyemen vertikal pada setiap segmen jalan yang diamati memiliki karakteristik yang hampir sama, yakni memiliki daerah jalan yang lurus maupun berbelok yang bervariatif, memiliki daerah tanjakan dan turunan bervariatif namun tidak curam tergolong masih landai. Hasil analisa dan pengamatan langsung di lokasi black spot dapat disimpulkan beberapa penyebab kecelakaan pada ruas jalan Raya Kawali – Panawangan yaitu ruas jalan yang lurus, kondisi jalan yang halus/baik, serta menanjak/menurun membuat pengendara mengantuk dan cenderung memicu pengendara melaju kencang kendaraannya, tidak adanya rambu di area persimpangan, kurangnya rambu – rambu lalu lintas yang lainnya seperti rambu hati – hati ataupun peringatan batas kecepatan, dan tidak adanya fasilitas penyebrangan zebra cross. Adapun penanganan untuk mencegah atau mengurangi kecelakaan pada titik rawan kecelakaan yaitu dengan cara memasang rambu yang diperlukan, seperti rambu persimpangan, rambu hati – hati, rambu peringatan batas kecepatan, memfasilitasi penyebrang jalan dengan membuat zebra cross, serta memberi lampu penerangan pada setiap jalan untuk malam hari.
Kata kunci: IRSMS, Black spot, Alinyemen vertikal, Pemetaan, Pananganan. |
en_US |